Ikuti Kami

PPATK Diminta Teruskan Temuannya ke Aparat

PPATK temukan transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino.

PPATK Diminta Teruskan Temuannya ke Aparat
Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi.

Jakarta, Gesuri.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meneruskan temuan adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino.

"Saya kira yang lebih tepat temuan ini harus segera diserahkan ke penegak hukum, apakah KPK, kepolisian, atau kejaksaan, tapi yang pasti harus diusut tuntas," kata Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi.

Baca: Arteria Ingatkan KPK Jangan Dikte Presiden Jokowi

Johan menilai Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk menindak kepala daerah karena hanya bisa menjalani fungsi pembinaan. 

Sementara, menurutnya kasus tersebut sudah seharusnya dibawa ke KPK, kepolisian atau kejaksaaan.

Dia menilai temuan PPATK cukup mengejutkan. Apalagi diduga pimpinan DPD RI periode sebelumnya yang turut menyimpan uangnya di kasino. Dia menduga ada upaya pencucian uang.

Baca: Johan Usulkan KPK Dilibatkan Cegah Politik Uang di Pilkada

"Ini pasti ada tanya besar, apakah ini dalam rangka untuk money laundring atau uang dari mana ini? Saya kira setelah PPATK meneliti lebih lanjut agar segera disampaikan ke penegak hukum," ucapnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil, yakni sekitar Rp 50 miliar.

Quote