PPKM Level 2, Bupati Karolin: Percepat Pelaksanaan Vaksinasi

"Kita bersyukur saat ini Landak sudah masuk PPKM level 2, ini terjadi karena kami selalu komitmen untuk melakukan pengendalian COVID-19".
Kamis, 23 September 2021 18:15 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan dengan berubahnya status Kabupaten Landak dari PPKM level 3 ke level 2 merupakan pekerjaan yang berat dilakukan di lapangan.

Kita bersyukur saat ini Landak sudah masuk PPKM level 2, hal ini terjadi karena kami selalu komitmen untuk melakukan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Landak dengan gencar melakukan testing dan tracking serta melaksanakan program vaksinasi, terang Karolin di Ngabang, Kamis (23/9).

Baca:Korupsi Lahan Munjul, Gembong: Terkait Program DP Nol Persen

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua tertanggal 20 September 2021 menyatakan bahwa Kabupaten Landak sudah masuk PPKM level 2 yang sebelumnya berada di level 3.

Baca juga :