PPKM Level 3 Nataru Batal, Ini Catatan Rahmad Handoyo

"Menjadi catatatan, dengan kebijakan ini berarti  PPKM tetap berlaku seperti semula dengan basis kinerja masing masing".
Kamis, 09 Desember 2021 00:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meyakini pembatalan pemberlakuan PPKM level 3 se-Indonesia dilakukan setelah sebelumnya pemerintah mendengarkan masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak, serta melakukan analisa situasi kekinian.

Baca:Pemprov DKI Harus Evaluasi Total Soal Sumur Resapan

Menjadi catatatan, dengan kebijakan ini berarti PPKM tetap berlaku seperti semula dengan basis kinerja masing masing. PPKM daerah sesuai tingkatan daerah masing-masing. Artinya masing masing daerah yang akan menjadi panglima pengendalian Covid di dimasa liburan nataru nanti,kata Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/11)

Rahmad mengatakan, meskipun pemerintah telah memutuskan pembatalan level 3 pada saat liburan nataru secara nasional, masyarakat harus tetap dihimbau agar tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan secara nasional terhadap ancaman gelombang ketiga 3 dengan cara terus mengetatkan protokol kesehatan serta meningkatkan program vaksinasi

Meskipun Saat ini tingkat vaksinasi komplet sudah sampai 56 persen dan sdh lebih dari 70 persen secara nasional yang sudah divaksin tahap 1, namun jangan menjastifikasi bahwa kekebalan kita sudah kuat. Kita harus bercermin dari negara-negara di eropa, meski vaksin sudah tinggi namun gelombang Covid terus mengintai. Karena itu tingkatkan vaksinasi serta protokol kesehatan wajib dan tidak boleh kendor, katanya.

Baca juga :