PPKM Mikro Diperpanjang, Rahmad Ingatkan Jangan Lengah!

“Semenjak diberlakukannya PPKM Mikro ini trennya menunjukkan angka-angka yang menggembirakan".
Rabu, 10 Maret 2021 08:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah lewat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM) Mikro diperpanjang mulai 9 Maret 2021, hari ini sampai dengan 22 Maret mendatang.

Baca:AstraZeneca Tiba, Budiman: Dulu NICA Datang, Kita Perang!

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo melihat, bahwa kebijakan PPKM Mikro yang diperpanjang ini perlu dijadikan bahan pertimbangan berdasarkan evaluasi dan statistik yang berhubungan dengan angka-angka kasus Covid-19. Sejak pemberlakukan PPKM Mikro, tren kasus Covid-19 menunjukkan angka yang positif.

Semenjak diberlakukannya PPKM Mikro ini trennya menunjukkan angka-angka yang menggembirakan. Dari di atas angka 10 ribu, 11 ribu, 12 ribu, kemudian bisa (turun) sampai di angka 5 ribu, kata Rahmad saat dihubungi, Selasa (9/3).

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, pencapaian inipatut diapresiasi semua pihak, baik dari pemerintah, seluruh jajarannyadan juga masyarakat.Meskipun ini menunjukkan tren yang positif dan mengalami penurunan, semua pihak tidak boleh lengah sehingga kasus prositif kembali meningkat.

Baca juga :