Prakosa Minta Perbankan Permudah Pembiayaan Peremajaan Sawit

"Para petani mengaku kesulitan untuk melengkapi persyaratan dari perbankan, salah satunya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," ungkap Prakosa
Minggu, 22 Juli 2018 23:50 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Serdang Bedagai, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Prakosa meminta pemerintah untuk menyelesaikan kendala peremajaan kelapa sawit di Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu mengingat ekspor kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil(CPO) menjadi penyumbang pendapatan asli daerah terbesar di Sumut. Dengan rata-rata nilai ekspor 4 Miliar Dolar AS per tahun dalam kurun waktu dari tahun 2012 hingga tahun 2017.

Meskipun program peremajaan kelapa sawit ini sudah dilaunching Presiden pada November 2017, ternyata setelah ditinjau DPR di lapangan program ini tidak jalan. Hal ini disebabkan ketidaksinkronan regulasi yang dibuat. Salah satunya adalah dana peremajaan kelapa sawit sebesar Rp25 juta harus didampingi dana lanjutan perbankan.

Para petani mengaku kesulitan untuk melengkapi persyaratan dari perbankan, salah satunya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ungkap Prakosa di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Prakosa, seharusnya hal tersebut, bisa dilakukan secara bertahap. Ke depan memang diharapkan peremajaan dari sawit akan lebih baik lagi. Kita melihat sekarang, kalau di Sumatera Utara ini lebih dari 1 juta hektare sawit. Itu yang terdaftar di kita, belum lagi yang tidak terdaftar, ujar Prakosa.

Baca juga :