Ikuti Kami

Prakosa Minta Perbankan Permudah Pembiayaan Peremajaan Sawit

"Para petani mengaku kesulitan untuk melengkapi persyaratan dari perbankan, salah satunya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," ungkap Prakosa

Prakosa Minta Perbankan Permudah Pembiayaan Peremajaan Sawit
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Prakosa - Foto: DPR.go.id

Serdang Bedagai, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Prakosa meminta pemerintah untuk menyelesaikan kendala peremajaan kelapa sawit di Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu mengingat ekspor kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil(CPO) menjadi penyumbang pendapatan asli daerah terbesar di Sumut. Dengan rata-rata nilai ekspor 4 Miliar Dolar AS per tahun dalam kurun waktu dari tahun 2012 hingga tahun 2017.

Meskipun program peremajaan kelapa sawit ini sudah dilaunching Presiden pada November 2017, ternyata setelah ditinjau DPR di lapangan program ini tidak jalan. Hal ini disebabkan ketidaksinkronan regulasi yang dibuat. Salah satunya adalah dana peremajaan kelapa sawit sebesar Rp25 juta harus didampingi dana lanjutan perbankan.

"Para petani mengaku kesulitan untuk melengkapi persyaratan dari perbankan, salah satunya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," ungkap Prakosa di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Prakosa, seharusnya hal tersebut, bisa dilakukan secara bertahap. "Ke depan memang diharapkan peremajaan dari sawit akan lebih baik lagi. Kita melihat sekarang, kalau di Sumatera Utara ini lebih dari 1 juta hektare sawit. Itu yang terdaftar di kita, belum lagi yang tidak terdaftar," ujar Prakosa.

Terkait pembiayaan peremajaan sawit, kendala saat ini para petani masih belum bisa melengkapi syarat-syarat yang diminta oleh pihak bank, antara lain petani tidak mau membuat NPWP yang dinilai rumit dan harus lapor SPT Tahunan.

Menanggapi keluhan dari para petani itu, Kepala Pajak Kanwil Sumatera Utara Mochtar berpendpat bahwa dari Kanwil Pajak Sumut sudah memberikan edukasi bagi para petani dalam proses pembuatan NPWP dan laporan SPT Tahunan.

Diketahui, Pemerintah berkomitmen untuk memeratakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di seluruh Indonesia. Setelah diluncurkan perdana di Sumatera Selatan pada 13 Oktober 2017 lalu, Sumatera Utara menjadi provinsi kedua dari program PSR ini. Tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai, pemerintah meremajakan kebun sawit rakyat seluas 9.109,29 ha.

Luasan tersebut tersebar di 12 kabupaten, antara lain: Serdang Bedagai, Langkat, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu, Asahan, Batubara, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Deli Serdang, dan Tapanuli Tengah.

Peremajaan Sawit Rakyat di Sumatera Utara sudah sangat mendesak karena dari total 470.000 ha sawit perkebunan rakyat, seluas 350.000 ha telah berusia tua, sehingga produktivitasnya menjadi rendah yaitu kurang dari 10 ton/Tandan Buah Segar/tahun dan tidak dapat menikmati hasil yang baik.

Quote