Jakarta, Gesuri.id Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Yasonna H. Laoly, mengusulkan agar DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Pinjaman Online (Pinjol).
Langkah taktis ini dinilai mendesak sebagai respons atas semakin masifnya praktik pinjaman online yang meresahkan masyarakat serta diduga kuat melanggar berbagai ketentuan hukum.
Menurut Yasonna, persoalan pinjol di tanah air kini telah berkembang menjadi krisis nasional yang tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai aktivitas bisnis jasa keuangan biasa.
Ia menegaskan, negara harus segera hadir karena fenomena ini tidak hanya mempertaruhkan stabilitas sektor keuangan, tetapi juga merusak perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan martabat warga negara.