Jakarta, Gesuri.id - Kabar menggemparkan datang dari Provinsi Sumatera Utara. Layananrapid testantigenCOVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisiSelasa (27/4).
Penggrebekan ini diduga karena adaya praktik pemalsuan proses rapid test antigen.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi telah menangkap lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.
Baca:Koster Wacanakan Subsidi Biaya Tes CepatAntigen