Ikuti Kami

Praktik Rapid Antigen Palsu Bandara Kualanamu Biadab! 

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi telah menangkap lima orang petugas yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi.

Praktik Rapid Antigen Palsu Bandara Kualanamu Biadab! 
Layanan rapid test antigen COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu ditutup.

Jakarta, Gesuri.id - Kabar menggemparkan datang dari Provinsi Sumatera Utara. Layanan rapid test antigen COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi Selasa (27/4).

Penggrebekan ini diduga karena adaya praktik pemalsuan proses rapid test antigen. 

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi telah menangkap lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama. 

Baca: Koster Wacanakan Subsidi Biaya Tes Cepat Antigen

Menanggapi kabar penggrebekan tersebut, kader PDI Perjuangan Simson Simanjuntak angkat bicara.

"Praktik pemalsuan rapid test di bandara Kuala Namu Medan yang menggemparkan itu, bagi saya  jelas-jelas perbuatan biadab dan tak bisa ditolerir. Bayangkan di tengah kondisi semua bangsa sedang kalut akibat wabah pandemi covid yang sampai saat ini masih mengganas, masih saja ada oknum-oknum yang tega memanfaatkan kesempatan untuk mengeruk keuntungan dengan cara mempermainkan keselamatan nyawa manusia" papar Simson, baru-baru ini. 

Yang mengherankan, sambung Simson,  praktek pemalsuan rapid test itu terjadi di lokasi instalasi penting semacam bandara, yang dilakukan oleh pegawai perusahaan Farmasi milik BUMN pula. 

"Sebenarnya bagai mana sih mekanisme pengawasan praktik antigen ini sehingga terkesan longgar sekali?," gugat Simson 

"Melihat kejadian ini saya mencurigai praktik pemalsuan rapid anti gen seperti ini jangan-jangan bukan cuma terjadi di bandara Kuala Namu saja. Jangan-jangan praktek-praktek pemalsuan rapid anti gen seperti ini juga terjadi di bandara-bandara lain dan di banyak tempat", imbuh Simson.

Baca: Sambangi Kota Surakarta, Gus Nabil Gelar Tes Swab Antigen

Berkaca dari kejadian ini, Aktivis 1998 itu meminta Kepolisian mengusut semua kemungkinan adanya praktik-praktik pemalsuan rapid antigen, dan menghukum seberat-beratnya para sindikat pemalsuan rapid antigen. 

Simson juga meminta pada Kementerian Kesehatan, BPOM dan pihak yang terkait lainnya untuk lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap  perusahaan Farmasi dan pihak-pihak yang mendapatkan order pelaksana rapid antigen di tempat-tempat umum seperti bandar udara dan lainnya. 

"Kejadian Ini tak boleh dianggap sepele, dan tak boleh dianggap main-main, karena ini menyangkut keselamatan warga bangsa. Kita semua tidak mengingingkan musibah separah India menimpa Indonesia" tutup Simson.

Quote