Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkap alasan di balik kebijakan pemberian diskon hingga 80% untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di wilayah Ibu Kota.
Ia menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat.
Karena kami ingin mengontrol tentang inflasi tidak naik tinggi karena pemerintah Jakarta termasuk pemerintah yang secara serius mengontrol inflasi, kata Pramono, Senin (28/7/2025).
Pramono menambahkan bahwa saat ini penerimaan pajak Jakarta sudah menunjukkan perbaikan, sehingga memungkinkan adanya insentif fiskal seperti diskon PBBKB untuk mendukung stabilitas ekonomi. Ia menegaskan bahwa pengendalian inflasi menjadi prioritas utama untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi Jakarta secara keseluruhan.
Meski telah diteken melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Pramono menyampaikan bahwa durasi pemberlakuan kebijakan ini akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan dinamika dan hasil evaluasi kebijakan.