Jakarta, Gesuri.id -Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi melantik 31 anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 20252028 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (27/8/2025).
Dewan ini terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, pekerja/buruh, hingga kalangan pakar yang akan memberikan saran dan pertimbangan kepada gubernur terkait kebijakan pengupahan, terutama dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Saya menaruh harapan besar kepada Saudara-saudara sekalian agar bekerja secara profesional dan bersedia duduk bersama, bermusyawarah antara pengusaha, birokrasi, dan pekerja, ujarnya, dikutip dari jakarta.go.id.
Menurut Gubernur Pramono, keanggotaan Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta mencerminkan keberagaman kepentingan dan perspektif. Dari total 31 orang yang dilantik, terdapat 14 orang berasal dari unsur pemerintah, tujuh orang dari unsur pengusaha, tujuh orang dari unsur pekerja/buruh, dua orang pakar, dan satu orang ahli. Komposisi ini dinilai mampu memperkuat dialog sosial yang konstruktif.
Kenapa komposisi ini penting? Karena saya berharap Jakarta bisa menjadi role model, contoh bagi daerah lain dalam sistem pengupahan yang berlaku, yang dapat diterima baik oleh pengusaha maupun buruh, tegasnya.