Pras Terima Surat Pengajuan Hak Interpelasi Terhadap Anies

Surat pengajuan hak interpelasi terkait Formula E tersebut ditandatangani oleh 25 anggota fraksi PDI Perjuangan.
Kamis, 26 Agustus 2021 18:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menerima surat pengajuan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ditandatangani oleh puluhan anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangandan PSI.

Surat pengajuan hak interpelasi terkait Formula E tersebut ditandatangani oleh 25 anggota fraksi PDI Perjuangan, dan sisanya sebanyak delapan orang dari fraksi PSI.

Baca:PDI Perjuangan Siap Ajukan Hak Interpelasi Tentang Formula E

Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota PDI Perjuangan dan fraksi PSI menyerahkan tandatangan PDI Perjuangan 25 orang, PSI 8 orang, ucap Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Kamis (26/8).

Baca juga :