Ikuti Kami

Pras Terima Surat Pengajuan Hak Interpelasi Terhadap Anies

Surat pengajuan hak interpelasi terkait Formula E tersebut ditandatangani oleh 25 anggota fraksi PDI Perjuangan.

Pras Terima Surat Pengajuan Hak Interpelasi Terhadap Anies
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menerima surat pengajuan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ditandatangani oleh puluhan anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

Surat pengajuan hak interpelasi terkait Formula E tersebut ditandatangani oleh 25 anggota fraksi PDI Perjuangan, dan sisanya sebanyak delapan orang dari fraksi PSI.

Baca: PDI Perjuangan Siap Ajukan Hak Interpelasi Tentang Formula E

"Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota PDI Perjuangan dan fraksi PSI menyerahkan tandatangan PDI Perjuangan 25 orang, PSI 8 orang," ucap Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Kamis (26/8).

Setelah diterima surat tandatangan interpelasi terhadap Anies Baswedan itu, ia mengatakan bahwa pengajuan tersebut akan segera dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) dalam rapat paripurna.

"Di sini saya terima saya rasa hak anggota dan ini harus ditindaklanjut dimabuskan di dalam Paripurna," tambahnya.

Baca: Jhonny Kritisi Anies Prioritaskan Vaksinasi ke WNA

Sementara itu, anggota fraksi PDI Perjuangan Rasyidi mengungkapkan alasannya bersama puluhan anggota dewan mengajukan interpelasi karena anggaran APBD tengah defisit akibat pandemi Covid-19.

"APBD pada hari ini dalam keadaan defisit. Oleh karena itu kami ber 25 ditambah sekitar 8 merasa perlu mempertanyakan hal ini kepada bapak Gubernur," imbuh Rasyidi.

Quote