Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghargai tiga fungsi legislatif yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Saya sedikit menyentil nih kepada anak buah Bapak (Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono) bahwasanya tiga fungsi ini tolong dihargai, kata Prasetyo saat memberi sambutan di depan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/5).
Baca:Rudianto Ajak Forkopimda Babel Terus Tingkatkan Kolaborasi Sinergi
Selain itu, Prasetyo meminta agar Pemprov DKI bisa melayani anggota DPRD DKI saat mereka sedang menjalankan tugas melayani kepentingan masyarakat.