Presiden Beberkan Pemerintah dan DPR Sedang Bertarung

Hal ini dalam membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Senin, 16 September 2019 15:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pemerintah sedang bertarung dengan DPR dalam membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat ini pemerintah sedang bertarung, memperjuangkan substansi-substansi revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR, seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu, kata Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (16/9).

Baca:Ini Sikap PDI Perjuangan Terkait Pro Kontra Revisi UUKPK

Saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas revisi UU KPK dalam tempo yang sangat singkat. Badan Legislatif (Baleg) DPR mengajukan revisi UU KPK pada 3 September 2019 sebagai usulan dan berencana menyelesaikan revisi UU tersebut pada rapat paripurna terakhir pada 24 September 2019.

Mengenai revisi UU KPK itu kan ada di DPR, marilah kita awasi bersama-sama, semuanya kita mengawasi semua agar KPK tetap pada posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi, tugas kita bersama, kata Presiden.

Baca juga :