Presiden Jokowi Dianugerahi Medali Kebebasan Pers

Penghargaan diberikan kepada pejabat tertinggi yang dianggap tak pernah mencederai kebebasan pers.
Sabtu, 09 Februari 2019 19:21 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Surabaya, Gesuri.id - Dewan Pers menganugerahkan medali Kemerdekaan Pers kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Medali itu diberikan kepada Jokowi di puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/2).

Margiono, Penanggung Jawab HPN 2019, mengatakan, penghargaan medali Kemerdekaan Pers itu diberikan kepada pejabat tertinggi di negara ini yang dianggap tidak pernah mencederai kebebasan pers.

Baca:Presiden Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis

Oleh sebab itu, kemerdekaan pers di Indonesia tetap sehat dan positif untuk masa depan yang lebih baik bagi demokrasi di negeri ini, kata Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia ini.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga memberikan beberapa penghargaan kepada sejumlah pejabat negara, di antaranya Digital Award kepada Menteri Pariwisata Arif Yahya dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo serta Anugerah Kepedulian Pers kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Baca juga :