Ikuti Kami

Presiden Jokowi Dianugerahi Medali Kebebasan Pers

Penghargaan diberikan kepada pejabat tertinggi yang dianggap tak pernah mencederai kebebasan pers.

Presiden Jokowi Dianugerahi Medali Kebebasan Pers
Medali itu diberikan kepada Jokowi di puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/2). 

Surabaya, Gesuri.id - Dewan Pers menganugerahkan medali Kemerdekaan Pers kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Medali itu diberikan kepada Jokowi di puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/2). 

Margiono, Penanggung Jawab HPN 2019, mengatakan, penghargaan medali Kemerdekaan Pers itu diberikan kepada pejabat tertinggi di negara ini yang dianggap tidak pernah mencederai kebebasan pers. 

Baca: Presiden Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis

"Oleh sebab itu, kemerdekaan pers di Indonesia tetap sehat dan positif untuk masa depan yang lebih baik bagi demokrasi di negeri ini," kata Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia ini. 

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga memberikan beberapa penghargaan kepada sejumlah pejabat negara, di antaranya Digital Award kepada Menteri Pariwisata Arif Yahya dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo serta Anugerah Kepedulian Pers kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno. 

Sementara Anugerah Perintis Pers diberikan kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan penghargaan Warta Bhakti Utama kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang. 

Pada puncak Peringatan HPN di Grand City Surabaya,Presiden Jokowi menegaskan jaminannya pada kebebasan pers. Jokowi memaparkan bagaimana pentingnya peran pers di Indonesia. 

Baca: Presiden: Pers Makin Diperlukan di Era Digital

Namun, Jokowi mengingatkan kebebasan ini harus dilandasi tanggung jawab tinggi dalam memberikan kebenaran informasi kepada masyarakat.

"Pemerintah menjamin prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat, kebebasan yang beretika dan bertata krama dan kebebasan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang pers," kata Jokowi.

Quote