Proyek Alun-Alun Kepanjen: PDI Perjuangan Tegaskan Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan di Atas Profit

Seluruh pihak tidak menggunakan "logika menang-menangan" dalam proses pembebasan lahan proyek strategis tersebut.
Selasa, 14 April 2026 13:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Kepanjen, Gesuri.id Rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang di Kecamatan Kepanjen terus bergulir.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir atau yang akrab disapa Adeng, menegaskan agar seluruh pihak tidak menggunakan logika menang-menangan dalam proses pembebasan lahan proyek strategis tersebut.

Adeng menekankan bahwa pembangunan alun-alun merupakan proyek pemerintah yang murni ditujukan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu, kepentingan pribadi atau kelompok harus dikesampingkan demi kelancaran pembangunan.

Baca:Jangkar Baja NilaiGanjarPranowo Sosok Yang Otentik Konsisten

Terkait dinamika pengadaan lahan, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini menawarkan dua skema solusi bagi pemilik lahan agar tetap mendapatkan haknya secara adil (ganti untung):

Baca juga :