Kepanjen, Gesuri.id – Rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang di Kecamatan Kepanjen terus bergulir.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir atau yang akrab disapa Adeng, menegaskan agar seluruh pihak tidak menggunakan "logika menang-menangan" dalam proses pembebasan lahan proyek strategis tersebut.
Adeng menekankan bahwa pembangunan alun-alun merupakan proyek pemerintah yang murni ditujukan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu, kepentingan pribadi atau kelompok harus dikesampingkan demi kelancaran pembangunan.
Baca: Jangkar Baja Nilai Ganjar Pranowo Sosok Yang Otentik & Konsisten
Terkait dinamika pengadaan lahan, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini menawarkan dua skema solusi bagi pemilik lahan agar tetap mendapatkan haknya secara adil (ganti untung):
1. Pembelian Langsung: Melalui transaksi sesuai regulasi harga yang berlaku.
2. Tukar Guling: Penggantian lahan dengan lokasi lain yang secara luas jauh lebih menguntungkan bagi pemilik asal.
"Kami yakin tidak akan ada masalah dengan pengadaan lahan karena proyek ini bukan ajang mencari untung (untung-untungan). Ini adalah ikhtiar untuk memajukan Kepanjen agar layak menyandang status sebagai Ibu Kota Kabupaten Malang," tegas Adeng.
Proyek 'Mercusuar' dan Tantangan Anggaran
Pembangunan alun-alun ini diproyeksikan menjadi legacy atau warisan monumental dalam masa jabatan Bupati HM Sanusi. Namun, besarnya anggaran menjadi tantangan tersendiri, mengingat APBD Kabupaten Malang tengah mengalami kontraksi akibat pemangkasan anggaran pusat sebesar Rp644 miliar.
Untuk menyiasati keterbatasan dana, Bupati Sanusi melirik skema pinjaman ke Bank Jatim, berkaca pada kesuksesan Pemkab Banyuwangi saat membangun Taman Blambangan dengan pinjaman serupa senilai Rp250 miliar.
Baca: Ganjar Pranowo Pimpin Demo Hari Antikorupsi
Senada dengan hal tersebut, Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, mengingatkan pemerintah untuk waspada terhadap potensi lonjakan harga tanah yang tidak rasional dari para pemilik sawah di lokasi strategis.
"Jangan sampai pemilik lahan mematok harga sesuka hati karena merasa tanahnya sangat dibutuhkan. Jika harga dipatok Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per meter, maka untuk pembebasan lahan tambahan seluas 5 hektare saja bisa menelan biaya Rp100 miliar," ujar Kusairi.
Saat ini, Pemkab Malang baru mengantongi lahan seluas 2 hektare. Untuk mewujudkan konsep ruang terbuka hijau yang representatif, pemerintah masih membutuhkan tambahan lahan seluas 5 hektare di titik sentral calon alun-alun tersebut.

















































































