Puan Berharap Kuota Keterwakilan Perempuan di AKD DPR Lebih dari 30 Persen

Puan: Terkait dengan keputusan MK, ya kami berharap kalau bisa lebih dari 30 persen, bahkan mau lebih dari 30 persen.
Rabu, 05 November 2025 16:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan 30 persen perempuan di pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI. Ia bahkan berharap kuota tersebut bisa melebihi angka yang ditetapkan oleh MK.

Terkait dengan keputusan MK, ya kami berharap kalau bisa lebih dari 30 persen, bahkan mau lebih dari 30 persen ada perempuan bisa menjadi pimpinan di AKD, kata Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa DPR RI akan segera mengkaji putusan tersebut. Ia menyebut bahwa keputusan MK itu akan menjadi perhatian pihaknya dan dibahas di komisi terkait.

Jadi, kami akan kaji dan kami hormati keputusan tersebut dan kami akan perhatikan hal tersebut. Nanti itu, keputusan hal tersebut kan kami akan bahas di komisi terkait dan kami lihat dulu bagaimana sebenarnya keputusan-keputusan di pemerintahan periode yang lalu, terang Puan.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa keputusan tersebut juga akan dibicarakan bersama pemerintah, termasuk dari segi teknis dan kondisi keuangan negara saat ini.

Baca juga :