Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui pemberian permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama.
Baca:Puan: UU Papua Barat Daya Harus Tingkatkan Kesejahteraan
Puan membacakan putusan tersebut setelah sebelumnya menanyakan persetujuan yang kemudian dijawab setuju oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI.
Kami meminta persetujuan Rapat Paripurna apakah pemberian permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Shayne Elian Jay Pattynama dapat disetujui?, tanya Puan saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).