Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi lll DPR RI Dede Indra Permana menegaskan pentingnya pendekatan yang seimbang antara penindakan hukum dan rehabilitasi dalam menanggulangi peredaran narkoba di Provinsi Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat kerja dengan Kapolda Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, di Mapolda Jateng.
Ia menyoroti perlunya penegakan hukum yang fokus terhadap bandar narkoba, bukan hanya menyasar masyarakat kecil yang menjadi pengguna.
“Jangan sampai yang kita kejar hanya pengguna dari kalangan masyarakat kecil. Justru bandarnya yang harus dikejar sampai ke akar-akarnya,” kata Dede, dikutip pada Jumat (9/5/2025).
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk tidak semata memidana pengguna, melainkan menerapkan pendekatan restorative justice dan rehabilitasi, terutama bagi masyarakat awam yang belum memahami risiko narkotika.
“Kalau semuanya dipidana, lapas kita tidak akan cukup. Pengguna dari kalangan masyarakat umum lebih tepat jika direhabilitasi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga diungkap kekhawatiran atas modus pemecahan sabu dalam jumlah besar ke dosis kecil agar mudah diedarkan. Dede menyebut, praktik ini sangat berbahaya dan harus diberantas tuntas.
Ia mengapresiasi Jawa Tengah yang hingga kini belum ditemukan adanya ‘kampung narkoba’ seperti di wilayah lain.
“Alhamdulillah di Jawa Tengah belum ada lokasi seperti itu. Ini harus dijaga dan diawasi agar tidak terjadi,” pungkasnya.