Puan Hormati dan Akan Dalami Putusan MKD DPR RI Terkait 5 Anggota DPR Nonaktif

Puan: Ya kita hormati yang menjadi keputusan MKD dan akan kita tindaklanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut.
Kamis, 06 November 2025 16:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait lima anggota DPR nonaktif, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni. Puan menghormati dan akan menindaklanjuti putusan tersebut.

Ya kita hormati yang menjadi keputusan MKD dan akan kita tindaklanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut, kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

Meski begitu, Puan akan mendalami dahulu putusan MKD. Puan juga akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR yang lain.

Kita lihat dulu kemarin keputusannya seperti apa, dan hari ini belum ada agenda apa-apa, karenanya nanti mungkin saya akan bicara dulu dengan para pimpinan yang lain terkait dengan keputusan MKD yang baru diputuskan, kata Puan.

Diketahui, MKD DPR memberikan putusan yang berbeda-beda terhadap lima anggota DPR nonaktif tersebut. Untuk Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya), MKD memutuskan tidak terbukti melanggar kode etik sehingga diaktifkan kembali sebagai anggota DPR.

Baca juga :