Puan Ingatkan Pemerintah Fenomena Bergesernya Aktivitas Jaringan Judi Online Internasional ke Indonesia

"Jangan sampai kemudian ada pihak-pihak yang ingin menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau tempat utama judol."
Kamis, 14 Mei 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap potensi masuknya jaringan judi online asing ke Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul diamankannya 321 warga negara asing (WNA) terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.

Ditegaskan Puan, pemerintah harus segera melakukan langkah antisipasi agar Indonesia tidak menjadi tempat persinggahan maupun pusat operasi praktik judi online internasional.

Menurutnya, fenomena bergesernya aktivitas jaringan judi online ke Indonesia harus menjadi perhatian serius seluruh aparat terkait.

Kita harus melakukan antisipasi, jangan sampai kemudian kalau ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi, tegas Puan, dikutip Kamis (14/5/2026).

Baca juga :