Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menyoroti maraknya komentar berisi promosi judi online yang membanjiri kolom komentar media sosial.
Menurutnya, fenomena tersebut tidak hanya memperluas penyebaran konten ilegal, tetapi juga berpotensi merugikan pemilik akun karena dapat memicu sanksi dari platform digital.
"Sekarang banyak akun milik tokoh publik, selebgram, maupun akun berita yang di dalamnya ternyata dipenuhi promosi judi online. Ini sangat mengkhawatirkan," kata Sarifah, dikutip Sabtu (18/7/2026).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan sasaran komentar promosi judi online kini semakin meluas. Tidak hanya menyerang akun tokoh publik dan selebgram, tetapi juga akun media massa yang memiliki jumlah pengikut besar dan tingkat interaksi tinggi.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, aktivitas penyebaran komentar promosi judi online mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami akan mempertanyakan mengapa komentar-komentar terkait judi online ini semakin marak dan semakin kencang penyebarannya," ujarnya.
Sarifah menegaskan Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan dari kementerian terkait dalam rapat kerja mendatang guna mengetahui penyebab semakin masifnya penyebaran promosi judi online melalui kolom komentar media sosial.
Selain itu, ia mengingatkan adanya risiko lain yang dapat merugikan pemilik akun. Menurutnya, sistem moderasi otomatis yang digunakan platform media sosial, termasuk Meta, dapat membaca banjir komentar tersebut sebagai aktivitas spam sehingga akun yang menjadi korban justru berpotensi terkena pembatasan atau penangguhan.
"Yang kami khawatirkan, sistem Meta membaca komentar-komentar itu sebagai spam. Akibatnya akun bisa di-suspend. Kasihan para selebgram, influencer, atau akun berita yang sebenarnya tidak tahu apa-apa, tetapi kolom komentarnya dipenuhi iklan judi online," tegasnya.
Karena itu, Sarifah berharap pemerintah bersama penyelenggara platform digital segera memperkuat pengawasan terhadap akun bot maupun jaringan yang digunakan untuk menyebarkan promosi judi online di ruang digital.
"Langkah cepat diperlukan agar ruang digital tidak terus dibanjiri konten ilegal sekaligus melindungi akun-akun yang menjadi sasaran serangan komentar tersebut," pungkasnya.

















































































