Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan layanan infrastruktur pendidikan yang merata merupakan hak dasar anak yang wajib dipenuhi negara.
Titik paling dasar yang menentukan apakah proses belajar dapat berlangsung dengan baik adalah dengan memastikan negara memiliki sistem pelayanan pendidikan yang maksimal bagi anak, kata Puan, dikutip Kamis (16/4/2026).
Ia menyoroti masih banyaknya persoalan dalam layanan pendidikan di Indonesia, termasuk yang bersifat teknis di lapangan.
Hari ini kita melihat bagaimana masih ada anak-anak harus bersekolah di bawah pohon, kesulitan membeli buku dan pensil, bahkan sampai ada yang setiap hari harus melalui perjalanan ekstrem untuk sampai ke sekolah, ucapnya.
Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah kondisi siswa di SDN Tando, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang harus belajar di bawah pohon akibat keterbatasan ruang kelas sejak 2018. Kondisi tersebut dinilai sebagai potret nyata ketimpangan layanan pendidikan di Indonesia.