Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta proses hukum yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, berjalan secara transparan, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan.
Menurutnya, setiap tahapan penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan Kepolisian.
Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sekarang ini tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk penyidik. Kami menghormati proses yang sedang berjalan. Tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya, kata Puan dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Puan menyusul masih berlangsungnya proses hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah dan menjadi perhatian publik.
Menurutnya, setiap proses penyidikan memerlukan waktu agar aparat penegak hukum dapat mengumpulkan alat bukti, memeriksa berbagai pihak, serta memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan.