Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu legislatif nasional dan daerah.
Menurutnya, seluruh partai politik akan berkumpul untuk mencermati dan membahas dampak dari putusan tersebut.
Ya, ini bukan hanya sikap dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDI Perjuangan saja. Tapi tentu aja semua partai karena memang Undang-Undang Dasar kan sebenarnya kan pemilu itu 5 tahun sekali. Digelar atau dilaksanakan 5 tahun sekali karena itu memang Ini perlu dicermati oleh semua partai politik, kata Puan, Selasa (1/7/2025).
Puan menyebut, pertemuan antarpartai akan dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan MK tersebut. Ia juga menegaskan bahwa DPR akan menyampaikan sikap resmi setelah mendengar berbagai masukan.
Imbas atau efek dari keputusan MK tersebut. Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat, ucapnya.