Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu legislatif nasional dan daerah.
Menurutnya, seluruh partai politik akan berkumpul untuk mencermati dan membahas dampak dari putusan tersebut.
"Ya, ini bukan hanya sikap dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDI Perjuangan saja. Tapi tentu aja semua partai karena memang Undang-Undang Dasar kan sebenarnya kan pemilu itu 5 tahun sekali. Digelar atau dilaksanakan 5 tahun sekali karena itu memang Ini perlu dicermati oleh semua partai politik," kata Puan, Selasa (1/7/2025).
Puan menyebut, pertemuan antarpartai akan dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan MK tersebut. Ia juga menegaskan bahwa DPR akan menyampaikan sikap resmi setelah mendengar berbagai masukan.
"Imbas atau efek dari keputusan MK tersebut. Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat," ucapnya.
"Dan nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya, tentu saja sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal yang menjadi suara dari kami partai politik untuk menyuarakan dari DPR," tambahnya.
Puan menjelaskan bahwa pimpinan DPR dan perwakilan komisi telah menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah. Namun, hingga kini belum ada sikap final dari lembaga legislatif tersebut.
"Hasil keputusan MK yang menyatakan bahwa ada perubahan dari pemilihan terkait dengan kepala daerah dan anggota DPRD. Terkait dengan itu, kami baru menerima masukan dari kementerian dalam negeri dan dari pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa belum ada rencana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyikapi putusan MK ini. DPR masih akan mencermati aspirasi yang berkembang.
"Belum diambil keputusan. Kemarin baru mendengarkan masukan dari pemerintah," pungkasnya.