Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan DPR tidak akan terburu-buru dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu.
Menurutnya, pembahasan regulasi tersebut harus dilakukan secara matang agar undang-undang yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mampu memperbaiki sistem pemilu di masa depan.
Jadi tidak perlu terburu-buru. Yang kami harapkan dari DPR adalah semua undang-undang yang dihasilkan akan bermanfaat bagi rakyat, ujar Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Indonesia, dikutip Sabtu (14/3/2026).
Puan menjelaskanDPR akan memastikan setiap pembahasan undang-undang dilakukan secara matang melalui berbagai proses, baik secara formal maupun informal. Langkah tersebut dilakukan agar setiap regulasi yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan bangsa.
Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu bertujuan untuk mencari formulasi terbaik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029. Oleh karena itu, berbagai aspek akan dikaji secara mendalam agar kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung tata kelola demokrasi yang semakin baik.