Puan Minta Tindak Tegas Faskes Tak Taat Aturan Harga Tes PCR

Puan menyoroti adanya sejumlah faskes yang masih menetapkan harga tes PCR di atas batas tarif tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.
Sabtu, 21 Agustus 2021 09:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menindak tegas fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS), klinik, dan laboratorium yang tidak mematuhi aturan batas tarif tertinggi harga tes polymerase chain reaction (PCR) yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah dalam memberikan teguran atau sanksi kepada faskes-faskes tersebut harus dilakukan dengan tegas. Pemerintah sudah menurunkan harga tes PCR, jangan sampai faskes di bawah mengakali rakyat dengan tambahan biaya ini itu, faskes tersebut harus ditindak tegas, kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Puan menyoroti adanya sejumlah faskes yang masih menetapkan harga tes PCR di atas batas tarif tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca:Sentil Yohanis, Abidin Tegaskan Inmendagri Harus Dipatuhi!

Baca juga :