Puan: Pembahasan RUU ASN & RUU Landas Kontinen Diperpanjang

Puan: Permohonan perpanjangan waktu tersebut berdasarkan laporan pimpinan Komisi II dan Pimpinan Pansus.
Jum'at, 18 November 2022 09:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui perpanjangan waktu pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan RUU tentang Landas Kontinen.

Baca:Puan: UU Papua Barat Daya Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Puan mengatakan permohonan perpanjangan waktu tersebut berdasarkan laporan pimpinan Komisi II dan Pimpinan Pansus kepada Rapat Konsultasi pengganti Rapat Bamus pada tanggal 9 November 2022 dan 16 November 2022, meminta perpanjangan waktu pembahasan terhadap dua RUU tersebut sampai dengan masa persidangan III yang akan datang.

Sehubungan dengan itu, dalam rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap kedua rancangan undang-undang tersebut sampai dengan masa persidangan III yang akan datang? tanya Puan diikuti persetujuan seluruh peserta sidang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).

Baca juga :