Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Dedy Sitorus, menjelaskan bahwa kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu (7/5/2025), yang digelar di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, bertujuan untuk menginventarisasi permasalahan yang ada guna merumuskan regulasi yang tepat dan berdampak positif ke depan.
"Kehadiran kami di sini adalah bagian dari upaya memperbaiki masa depan dengan menyusun regulasi yang tepat, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan daerah, khususnya Kalimantan Barat," ucap Dedy.
Kunjungan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang menyampaikan laporan perkembangan terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalbar. Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah kebijakan terkait Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan Lahan yang dinilai masih belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.
Deddy menambahkan, Kalbar memiliki potensi besar dalam memperkuat kemandirian fiskal, terutama melalui sektor sumber daya alam dan agraria.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menyambut baik kunjungan itu.
Ia berharap kunjungan ini menjadi titik awal menuju kemandirian fiskal daerah, agar Kalbar tidak terus bergantung pada dana pusat.
"Saya berharap ini menjadi langkah awal perubahan positif bagi Kalbar, sehingga daerah kita mampu berdiri secara fiskal dan masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah," pungkasnya.
Sumber: rri.co.id