Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan, pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi undang-undang tentang pemekaran Papua, punya tujuan untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi di tanah Papua.
Puan berharap, kedepan, pembangunan bisa dilaksanakan secara berkeadilan dalam semua utamanya untuk kesejahteraan masyarakat Papua.
Baca:Lasarus Minta Kemenhub Evaluasi Skema BTS
UU pemekaran Papua telah dilakukan sesuai efektifitas dan mekanisme yang ada, dari mulai tahapan penyusunan sampai pengesahan, ujar Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).