Puan Sebut Negara Harus Tingkatkan Perlindungan Buruh di Momen May Day

May Day menjadi momentum untuk memastikan semua pekerja di Indonesia memperoleh hak-haknya.
Jum'at, 01 Mei 2026 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa negara harus meningkatkan perlindungan pekerja dan hadir secara nyata bagi pekerja dalam berbagai sektor dan jenis profesi, dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

May Day menjadi momentum untuk memastikan semua pekerja di Indonesia memperoleh hak-haknya, termasuk jaminan perlindungan dari negara, kata Puan dalam keterangan di Jakarta, Jumat (1/5).

Adapun, dalam peringatan May Day 2026 kali ini, menurut dia, kelompok buruh membawa 11 tuntutan dan harapan. Beberapa tuntutan buruh di antaranya, penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah.

Kemudian, antisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran akibat perang Iran vs Amerika Serikat (AS) dan Israel, pengesahan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru hingga penurunan pemotongan tarif ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 10 persen.

Semoga aspirasi yang dibawa teman-teman buruh dapat menjadi pengingat bagi negara, khususnya pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja, kata dia.

Baca juga :