Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih akan dikomunikasikan dengan seluruh partai politik. Komunikasi tersebut dilakukan untuk menentukan proses pembahasan RUU Pemilu yang dianggap paling tepat.
RUU Pemilu tentu saja apakah itu secara resmi ataukah tidak secara resmi kita tetap melakukan pembicaraan dengan seluruh partai politik, kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menurut Puan, pembicaraan mengenai RUU Pemilu tetap dilakukan melalui komunikasi secara formal maupun informal dengan seluruh partai politik. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses untuk menyamakan pandangan terkait pembahasan regulasi Pemilu.
Selain komunikasi dengan seluruh partai politik, Puan menyebut pembahasan RUU Pemilu nantinya tetap dilakukan melalui komisi terkait di DPR.
Dan terus akan dibicarakan yang terbaik nanti prosesnya bagaimana, seperti apa, itu tetap akan dibicarakan di komisi, ujarnya.