Puan Tegaskan Amandemen UUD 1945 Jangan Sampai Melebar

Jangan sampai melebar apalagi hingga mengatur terkait penambahan masa jabatan Presiden.
Rabu, 04 Desember 2019 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai amendemen UUD 1945 lebih baik dilakukan secara terbatas namun jangan sampai melebar apalagi hingga mengatur terkait penambahan masa jabatan Presiden.

Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar kemana-mana, kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/12).

Baca:Tanpa GBHN,AmandemenUUD 1945 Hanya Sebatas Visi Misi

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan lebih baik tidak ada amendemen UUD 1945 bila ada usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Dia mengatakan sejak awal dirinya menyatakan wacana penambahan periode jabatan Presiden menjadi tiga periode merupakan sebuah kemunduran demokrasi.

Baca juga :