Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, menyoroti rencana pemerintah mewajibkan ekspor komoditas strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) sebagai pengekspor tunggal. Ia menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat tanpa mematikan ruang usaha nasional.
“Kita mendukung upaya negara memperkuat pengawasan devisa dan memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas. Tetapi jangan sampai atas nama memperkuat negara, yang justru lahir adalah monopoli baru yang menjauhkan rakyat dari akses ekonomi dan memperbesar ruang rente,” kata Hj Ida, Jumat (22/5/2026).
Menurut Ida, persoalan utama kebocoran devisa selama ini bukan semata-mata karena tidak adanya pengekspor tunggal. Ia menilai akar persoalan justru berada pada lemahnya pengawasan negara dan tata kelola perdagangan komoditas strategis.
“Akar persoalan terletak pada lemahnya pengawasan negara, ketidaktegasan penegakan hukum, serta buruknya tata kelola perdagangan komoditas strategis,” ungkapnya.
Karena itu, Ida mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil langkah yang terlalu sentralistik melalui model ekspor satu pintu lewat BUMN tertentu. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan birokrasi berlapis dan memperbesar ruang rente ekonomi.
“Kalau seluruh akses ekspor dipusatkan hanya pada satu atau beberapa BUMN, maka risiko penyalahgunaan kewenangan akan semakin besar. Selain itu, pelaku usaha daerah, koperasi, hingga eksportir nasional bisa kehilangan daya saing dan kemandiriannya,” ujarnya.
Ia menekankan penguatan peran negara seharusnya dilakukan melalui pembenahan sistem pengawasan dan digitalisasi tata niaga ekspor, bukan dengan memusatkan seluruh kewenangan ekspor pada satu entitas tertentu.
“Pemerintah perlu memperkuat integrasi data ekspor, memperketat pengawasan transaksi devisa hasil ekspor, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi penegak hukum dan lembaga pengawas perdagangan. Dengan demikian, kebocoran devisa dapat ditekan tanpa harus mematikan iklim usaha nasional,” kata Hj Ida.
Ida menambahkan dirinya mendukung langkah-langkah yang berpihak pada kepentingan nasional dan kedaulatan ekonomi. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tetap harus menjamin persaingan usaha yang sehat dan memberi ruang tumbuh bagi pelaku usaha nasional di berbagai daerah.
“Kita ingin negara hadir kuat, tetapi kekuatan negara itu harus diwujudkan melalui tata kelola yang adil, transparan, dan tidak memonopoli akses ekonomi,” pungkasnya.

















































































