Puan: UU di Indonesia Harus Menjiwai & Cerminkan Pancasila

“Mewujudkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa & bernegara membutuhkan politik negara dalam pembangunan & pengembangan hukum nasional".
Selasa, 22 Juni 2021 09:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan bahwa Pancasila sebagai jiwa bangsa jangan hanya menjadi slogan. Menurut Puan, Pancasila harus mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya, serta dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca:Megawati Ingin Populerkan Salam Pancasila, Ini Alasannya

Mewujudkan Pancasila dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara membutuhkan politik negara dalam pembangunan dan pengembangan hukum nasional, kata Puan, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPR RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (21/6).

Dalam acara tersebut, hadir Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, dan Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno.

Puan melanjutkan, politik negara tersebut harus diarahkan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan tujuan dari setiap hukum di Indonesia, hukum nasional yang bercita hukum Pancasila.

Baca juga :