Jakarta, Gesuri.id -Anggota MPR RI fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan menegaskan penguatan etika bermedia sosial menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi serta meningkatnya aktivitas masyarakat di media sosial.
Maka, Empat Pilar MPR RI yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, menjadi relevan sebagai landasan moral dan etika dalam berinteraksi di ruang digital.
Nilai-nilai Pancasila, khususnya kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial, menjadi pedoman penting agar masyarakat mampu bersikap santun, saling menghormati, dan berempati dalam menyampaikan pendapat di media sosial, jelasnya, Minggu (8/2/2026).
Lanjut Putra, pemahaman terhadap UUD NRI Tahun 1945 menegaskan kebebasan berekspresi harus dijalankan secara bertanggung jawab, dengan tetap menghormati hak orang lain dan menjaga ketertiban umum.