Putra Nababan Desak Aturan PPDB Berbasis Usia Direvisi 

"Akibatnya, sang anak sampai menangis, orangtuanya stress. Prestasi dikalahkan usia.”
Jum'at, 26 Juni 2020 18:32 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mendesak Pemprov DKI Jakarta segera merevisi surat keputusan kepala dinas pendidikan mengenai aturan kriteria usia pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, aturan tanpa sosialisasi ini sangat merugikan para siswa dan orang tua murid. Sudah banyak keluarga yang menjadi korban dari kebijakan PemprovDKI ini.

Putra mengungkapkan, di dapilnya, Jakarta Timur ada orang tua yang frustasi karena anaknya harus terpental dari sekolah yang dituju, hanya karena umur yang dianggap tak memadai.

Baca:Bukan Berdasarkan Usia,PPDBJateng Terapkan Domisili

Baca juga :