Rachmat Hidayat Dukung Audit Investigatif Dana BTT Rp484 Miliar Dalam APBD NTB 2025

Semua anggota DPRD dari PDI Perjuangan harus korektif dan konstruktif. Ini bukan soal mencari kesalahan. Ini soal menjaga uang rakyat.
Rabu, 05 Agustus 2026 18:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Rachmat Hidayat, mendukung langkah empat anggota DPRD NTB Fraksi PDI Perjuangan yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap pergeseran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp484 miliar dalam APBD NTB Tahun 2025. Menurutnya, audit tersebut penting untuk memastikan pengelolaan uang rakyat berjalan sesuai ketentuan dan transparan.

Semua anggota DPRD dari PDI Perjuangan harus korektif dan konstruktif. Ini bukan soal mencari kesalahan. Ini soal menjaga uang rakyat, kata Rachmat, dikutipRabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima tembusan surat yang dilayangkan empat anggota DPRD NTB Fraksi PDI Perjuangan kepada BPK Perwakilan NTB pada 3 Agustus 2026. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua BPK RI, Gubernur NTB, dan Ketua DPRD Provinsi NTB sebagai bentuk dorongan agar dilakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana BTT senilai Rp484 miliar.

Menurutnya, tidak munculnya hasil pemeriksaan dana BTT tersebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK justru menimbulkan pertanyaan publik mengingat nilai anggaran yang sangat besar.

Masak dana setengah triliun tidak ada di LHP, ucapnya.

Baca juga :