Rahmad: Aturan Riset Ganja Untuk Medis Sah-sah Saja

Bahkan, kata Rahmad, dalam proses penelitiannya juga harus melibatkan pihak-pihak seperti, psikolog, psikiater hingga sosialog.
Senin, 04 Juli 2022 15:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPR RI angkat bicara soal rencana pemerintah yang mengatur regulasi terkait riset tanaman ganja sebagai pengobatan.

DPR menilai aturan untuk riset ganja sebagai pengobatan dan medis merupakan hal yang sah.

Saya kira sah-sah saja sebagaimana sebuah ranah penelitian ranah keilmuan tidak ada masalah diberikan payung hukum untuk hasil penelitian, kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo di Jakarta, Senin,(4/7).

Baca:Sudirta Dorong Pemerintah Atur Penggunaan Ganja Untuk Medis

Baca juga :