Rahmad Minta PPKM Level 3 Diterapkan Lebih Dari Sepekan

Hal ini untuk mengantisipasi adanya pemudik yang melakukan ‘curi start’ sebelum PPKM diberlakukan pada 24 Desember 2021.
Jum'at, 03 Desember 2021 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengimbau agar PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diterapkan lebih dari sepekan.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya pemudik yang melakukan curi start sebelum PPKM diberlakukan pada 24 Desember 2021.

Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada libur Nataru, perlu dilakukan PPKM Level 3 lebih dari sepekan agar tidak ada yang mencuri start mudik, dan betul-betul mengurangi mobilitas masyarakat, kata Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/12).

Baca:Jelang Nataru, Ganjar Minta Bupati/Wali Kota Tetap Waspada

Baca juga :