Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta ada penegakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Selanjutnya, harus juga diikuti penegakan aturan yang tegas. Saya percaya dengan pemerintah daerah dibantu TNI/Polri, satpol PP, kepada siapa saja yang melanggar untuk ditindak dengan tegas, kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/6).
Baca:Jokowi Minta Warga Tinggal di Rumah Jika Tak Mendesak
Penegak hukum diminta menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan baik individu maupun organisasi atau kelompok harus diambil agar masyarakat disiplin.