Rahmad Persilakan Ajukan Judicial Review ke MK Jika Tolak UU Ciptaker

Rahmad mengajak semua pihak untuk menghormati produk politik dan hukum yang sudah pemerintah dan parlemen sahkan.
Selasa, 28 Maret 2023 14:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mempersilakan masyarakat ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi jika menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Rahmad mengajak semua pihak untuk menghormati produk politik dan hukum yang sudah pemerintah dan parlemen sahkan, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja.

Keputusan sudah diambil. Apapun keputusannya sudah tentu ini adalah produk politik hukum yang harus dihormati bersama, kata Rahmad, Senin (27/3).

Baca:RahmadMinta SIP dan STR Kedokteran Disederhanakan

Baca juga :