Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RIDarmadi Durianto menegaskan Indonesia memiliki serangkaian hukum perlindungan konsumen, akan tetapi pada faktanya masih terdapat pelanggaran dalam hukum perlindungan konsumen, khususnya dalam jual beli perhiasan emas.
Darmadi menjelaskan, penelitian ini mengkaji efektivitas hukum perlindungan konsumen khususnya dalam jual beli perhiasan emas.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris yang mengkaji bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Baca:DarmadiKritik Kemendag Inkonsistensi Terapkan Regulasi