Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta publik menunggu Rabu dua pekan ke depan (26/2/2019) terkait pengembangan kasus Jiwasraya oleh Panitia Kerja DPR RI di Komisi III DPR RI.
Herman mengatakan apa yang dibicarakan dalam rapat Panja yang berlangsung tertutup karena materinya belum bisa diungkap ke publik.
Baca:KorupsiJiwasraya, Burhanuddin: Akan Ada Tersangka Baru
Untuk itu, atas kesepakatan bersama, rapat kami tutup. Jam 13 rencana tanggal 26 Februari kami akan memanggil pihak-pihak terkait yang dicurigai ikut terlibat, kami akan memanggil lebih dalam, kata Herman usai melakukan rapat dengan Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).