Jakarta, Gesuri.id - Desakan agar negara bertindak tegas dalam kasus teror terhadap Ketua BEM (UGM) kian menguat.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs Rapidin Simbolon MM, menilai pemerintah tidak cukup sekadar menyatakan diri bukan pelaku.
Negara tidak cukup mengatakan bukan kami. Negara wajib memastikan tidak ada warga yang diteror karena pendapatnya, ujar Rapidin di Jakarta Jumat (20/02/2026).
Kasus ini bermula setelah Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo yang dinilainya gagal menjamin hak dasar anak.
Baca:Ganjar: Semua Pimpinan Parpol Perlu Berkumpul untuk Tenangkan