Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menyoroti pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai tentang teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto.
Pigai mengatakan, teror tersebut bukan berasal dari pemerintah dan menganggap isu ini sebagai penggiringan opini semata.
Marinus menilai, respons tersebut bisa berdampak negatif pada persepsi publik terhadap penegakan HAM di Indonesia. Menurut Marinus, pernyataan Menteri HAM tersebut kurang tepat. Sikap ini dianggap seolah menormalisasi aksi teror dan berisiko menggerus kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan negara dalam melindungi hak asasi manusia.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Dia menyayangkan sikap kurang sensitif terhadap ancaman nyata yang dialami mahasiswa. Hal ini justru memberikan kesan adanya pembiaran terhadap intimidasi.
“Pernyataan pejabat publik yang terkesan menormalisasi teror justru berpotensi melemahkan kepercayaan rakyat terhadap komitmen negara dalam menjunjung hak asasi manusia,” ujar Marinus dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/2/2026).
Marianus menekankan, peran pemerintah seharusnya lebih dari sekadar memberikan bantahan. Klarifikasi semata dinilai tidak cukup untuk meredam kegelisahan publik. Pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk membuktikan ketidaterlibatan mereka.
“Tugas utama pemerintah bukan sekadar menyangkal keterlibatan, melainkan aktif mengungkap pelaku, memutus rantai intimidasi digital, dan menjamin keselamatan korban,” kata dia.
“Jika pemerintah merasa tidak terlibat, buktikan dengan mengusut tuntas teror ini secara terbuka supaya masyarakat tahu sumber ancaman tersebut bukan dari pemerintah,” sambungnya.
Marinus mengingatkan, posisi mahasiswa merupakan elemen penting dalam demokrasi. Suara kritis dari kampus, kata dia, tidak seharusnya diposisikan sebagai ancaman bagi negara. Perlindungan terhadap mereka menjadi indikator penegakan nilai kemanusiaan.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
“Mahasiswa yang kritis bukan musuh negara. Justru negara yang abai melindungi warganya dari teror adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Pernyataan Menteri HAM harus menenangkan korban dan menjamin perlindungan, bukan justru menormalisasi teror terhadap suara kritis,” kata dia.
Diberitakan, Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, mendapat teror usai melayangkan surat ke UNICEF berisi kritik kepada Presiden Prabowo Subianto atas tragedi meninggalnya YBS, seorang anak di NTT. Tiyo mendapat ancaman penculikan, hingga sempat dikuntit orang tidak dikenal.
“Setelah kami mengirimkan surat tersebut, muncul respons publik yang luar biasa. Ternyata respons publik yang luar biasa dan cenderung positif karena merasa terwakili itu tidak hanya berdiri sendiri, tapi juga diiringi oleh semacam teror. Teror ini adalah bahasa kekuasaan yang gagal menjelaskan pikirannya,” kata Tiyo di Bundaran UGM,

















































































